Pedoman Organisasi Tata Kerja Pemerintah Gampong Terbaru Tahun 2019



Peraturan Bupati Aceh Utara tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Gampong Dalam Kabupaten Aceh Utara merupakan ketentuan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Gampong.  



Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Gampong pada pokoknya adalah sebuah pemikiran bahwa organisasi merupakan alat untuk menghimpun secara berdaya guna dan berhasil guna terhadap seluruh program dan kegiatan dalam mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut susunan organisasi dan tata kerja pemerintah gampong perlu disesuaikan dengan kegiatan-kegiatan yang nyata dan dilaksanakan oleh Pemerintah Gampong sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar