CONTOH SK TIM SEKRETARIAT PERSIAPAN PENGADAAN TANAH



KOP DINAS/INSTANSI TERKAIT






 CONTOH SK TIM SEKRETARIAT PERSIAPAN PENGADAAN TANAH



 CONTOH SK TIM SEKRETARIAT PERSIAPAN PENGADAAN TANAH - Berikut Contoh SK Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah sesuai dengan Tata Naskah Dinas

 

 
CONTOH SK TIM SEKRETARIAT PERSIAPAN PENGADAAN TANAH

 


KEPUTUSAN BUPATI XXXXXX
NOMOR  XXX/         /20XX

T E N T A N G

PENETAPAN HONORARIUM TIM SEKRETARIAT PERSIAPAN PENGADAAN TANAH DAERAH IRIGASI XXXXXXX KABUPATEN XXXXXXX



 TAHUN ANGGARAN 20XX


BUPATI XXXXXX,

Menimbang

:
a.
bahwa Penetapan Honorarium Tim Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah Daerah Irigasi  xxxxx Kabupaten xxxxxxx sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati xxxx Nomor xxxxxxx dan Keputusan Bupati xxxxx Nomor xxxxxx perlu dilakukan penyesuaian kembali yang sebelumnya digabung antara Tim dan Sekretariat Tim, dengan terjadinya perubahan nomenklatur dalam penganggaran sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 20xx, maka perlu ditinjau kembali; 


b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,  perlu menetapkan dalam suatu keputusan;

Mengingat
:
1.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan  Daerah Otonom  Kabupaten-kabupaten  dalam  Lingkungan  Daerah  Propinsi Sumatera Utara;


2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;


3.
Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaiaan tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya;


 4.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961 tentang Pencabutan Hak-hak atas Tanah dan Benda-benda yang ada di atasnya;


5.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;


 6.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;


7.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;


8.
Undang-Undang Nomor  2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;


9.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;



10.
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;









11. Peraturan ..........
-2-



11.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah;


12.
Qanun Kabupaten xxxxxxx Nomor xxx Tahun 20xx tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten xxxxx Tahun Anggaran 20xx;


13.
Peraturan Bupati xxxxx Nomor xx Tahun 20xx tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten xxxx Tahun Anggaran 20xx;




MEMUTUSKAN  :

Menetapkan
:






KESATU
:
Menetapkan honorarium kepada Tim Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah Daerah Irigasi xxxxx Kabupaten xxxxx Tahun Anggaran 20xx dengan susunan personalia tim sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;


KEDUA
:
Daerah Irigasi xxx meliputi Kecamatan xxxx.





KETIGA
:
 Tim Sekretariat Persiapan Pengadaan Tanah Daerah Irigasi xxxx Kabupaten xxxxx sebagaimana dimaksud pada diktum kedua dalam melaksanakan tugasnya berpedoman pada Keputusan Bupati xxxx Nomor xxx dan Keputusan Bupati xxxxxx Nomor xxxx;
KEEMPAT
:
 Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten xxxxx Tahun Anggaran 20xx, melalui Kegiatan Pengadaan Tanah pada Dinas Pengairan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten xxxx dengan Nomor Rekening xxxxxxx;
KELIMA
:
Dengan ditetapkan Keputusan Bupati ini maka Keputusan Bupati xxxx Nomor xxxxx dan Keputusan Bupati xxxx Nomor xxxxxxx dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
KEENAM
:
 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dan berlaku surut terhitung sejak tanggal xx 20xx dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya;


Ditetapkan di  xxxxx,
pada tanggal   x  Desember 20xxM                                     x  Shafar     14xx H


BUPATI XXXXX,



XXXXXXX









                                                                         LAMPIRAN :  KEPUTUSAN BUPATI XXXXX
                      NOMOR : xxxxx/       / xxxx
TANGGAL  x DESEMBER 20xx M                           
                                              x   SHAFAR     14xx H

SUSUNAN PERSONALIA TIM SEKRETARIAT PERSIAPAN PENGADAAN TANAH DAERAH IRIGASI XXXXXXXX KABUPATEN XXXXXXX
 TAHUN ANGGARAN 20XX

NO
N A M A
JABATAN POKOK

JABATAN DALAM TIM

BESARNYA HONORARIUM (Rp)
KET
1
2
3
4

5
6
1.





2.




3.




4.




5.




6.








BUPATI XXXXX,



XXXXXXXXXXX





















                                                                                                                                              

Komentar