Peraturan Presiden Tentang Kementrian Desa

Peraturan Presiden Tentang Kementrian Desa


Peraturan Presiden Tentang Kementrian Desa - Peraturan Presiden Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya

memerintahkan Pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.

Komentar