Peraturan Presiden Tentang Kementrian Desa
Peraturan Presiden Tentang Kementrian Desa - Peraturan Presiden Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku sejak diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya
memerintahkan Pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.
Komentar
Posting Komentar